PENDAHULUAN
Sanitasi, menurut kamus bahasa Indonesia diartikan sebagai 'pemelihara kesehatan'. Menurut WHO, sanitasi lingkungan (environmental sanitation) adalah upaya pengendalian semua faktor lingkungan fisik manusia yang mungkin menimbulkan atau dapat menimbulkan hal-hal yang merugikan bagi perkem- bangan fisik, kesehatan dan daya tahan hidup manusia. Dalam lingkup Rumah Sakit (RS), sanitasi berarti upaya pengawasan berbagai faktor lingkungan fisik, kimiawi dan biologik di RS yang menimbulkan atau mungkin dapat mengakibatkan pengaruh buruk terhadap kesehatan petugas, penderita, pengunjung maupun bagi masyarakat di sekitar RS. Dari pengertian di atas maka sanitasi RS merupakan upaya dan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem pelayanan kesehatan di RS dalam memberikan layanan dan asuhan pasien yang sebaik-baiknya, )(arena tujuan dari sanitasi RS tersebut adalah menciptakan kondisi lingkungan RS agar tetap bersih, nyaman, dan dapat mencegah terjadinya infeksi silang serta tidak mencemari lingkungan. Dalam pelaksanaannya sanitasi RS seringkali ditafsirkan secara sempit, yakni hanya aspek kerumahtanggaan (housekeeping) seperti kebersihan gedung, kamar mandi dan WC, pe-
layanan makanan minuman. Ada juga kalangan yang menganggap bahwa sanitasi RS hanyalah merupakan upaya pemborosan dan tidak berkaitan langsung dengan pelayanan kesehatan di RS. Sehingga seringkali dengan dalih kurangnya dana pembangunan dan pemeliharaan, ada RS yang tidak memiliki sarana pemeliharaan sanitasi, bahkan cenderung mengabaikan masalah sanitasi. Mereka lebih mengutamakan kelengkapan alat-alat kedokteran dan ketenagaan yang spesialistik. Di lain pihak dengan masuknya modal asing dan swasta dalam bidang perumahsakitan kini banyak RS berlomba-lomba untuk menapipilkan citranya melalui kementerengan gedung, kecanggihan peralatan kedokteran serta tenaga dokter spesialis yang qualified, tetapi kurang memperhatikan aspek sanitasi. Sebagai contoh, banyak RS besar yang tidak memiliki fasilitas pengolahan air limbah dan sarana pembakar sampah (incinerator) serta fasilitas cuci tangannya tidak memadai atau sistim pembuangan sampahnya tidak saniter. Apabila hal ini dibiarkan berlarut-larut akan dapat membahayakan masyarakat, baik berupa terjadinya infeksi silang di RS maupun pengaruh buruk terhadap lingkungan dan masyarakat luas. Dari berbagai penelitian diketahui bahwa kejadian infeksi di RS ada hubungannya dengan kondisi RS yang tidak saniter. Untuk itu apabila RS akan menjadi lembaga swadana, aspek sanitasi perlu diperhatikan. Karena di samping dapat mencegah terjadinya pengaruh buruk terhadap lingkungan, juga
secara ekonomis dapat menguntungkan. Sungguh ironis bila RS sebagai tempat penyembuhan, justru menjadi sumber penularan penyakit dan pencemar lingkungan.
KONSEP SANITASI RUMAH SAKIT
Rumah Sakit sebagai institusi pelayanan kesehatan yang di dalamnya terdapat bangunan, peralatan, manusia (petugas, pasien dan pengunjung) dan kegiatan pelayanan kesehatan, ternyata di samping dapat menghasilkan dampak positif berupa produk pelayanan kesehatan yang baik terhadap pasien, juga dapat menimbulkan dampak negatif berupa pengaruh buruk kepada manusia seperti pencemaran lingk mgan, sumber penularan penyakit dan menghambat proses penyembuhan dan pemulihan penderita. Untuk itu sanitasi RS diarahkan untuk mengawasi faktor-faktor tersebut agar tidak membahayakan. Dengan demikian, sesuai dengan pengertian sanitasi, lingkup sanitasi RS menjadi luas mencakup upaya-upaya yang bersifat fisik seperti pembangunan sarana pengolahan air limbah, penyediaan air bersih, fasilitas cuci tangan, masker, fasilitas pembuangan sampah, serta upaya non fisik seperti pemeriksaan, pengawasan, penyuluhan, dan pelatihan. Ben Freedman menyebutkan lingkup garapan sanitasi RS meliputi :
A. Aspek Kerumahtanggaan (Housekeeping) seperti :
1. Kebersihan gedung secara keseluruhan.
2. Kebersihan dinding dan lantai.
3. Pemeriksaan karpet lantai.
4. Kebersihan kamar mandi dan fasilitas toilet.
5. Penghawaan dan pembersihan udara.
6. Gudang dan ruangan.
7. Pelayanan makanan dan minuman.
B. Aspek khusus Sanitasi.
1. Penanganan sampah kering mudah terbakar.
2. Pembuangan sampah basah.
3. Pembuangan sampah kering tidak mudah terbakar.
4. Tipe incinerator Rumah Sakit.
5. Kesehatan kerja dan proses-proses operasional.
6. Pencahayaan dan instalasi listrik.
7. Radiasi.
8. Sanitasi linen, sarung dan prosedur pencucian.
9. Teknik-teknik aseptik.
10. Tempat cuci tangan.
11. Pakaian operasi.
12. Sistim isolasi sempurna.
C. Aspek dekontaminasi, disinfeksi dan sterilisasi.
1. Sumber-sumber kontaminasi.
2. Dekontaminasi peralatan pengobatan pernafasan.
3. Dekontaminasi peralatan ruang ganti pakaian.
4. Dekontaminasi dan sterilisasi air,makanan dan alat-alat pengobatan.
5. Sterilisasi kering.
6. Metoda kimiawi pembersihan dan disinfeksi.
7. Faktor-faktor pengaruh aksi bahan kimia.
8. Macam-macam disinfektan kimia.
9. Sterilisasi gas.
D. Aspek pengendalian serangga dan binatang pengganggu.
E. Aspek pengawasan pasien dan pengunjung Rumah Sakit :
1. Penanganan petugas yang terinfeksi.
2. Pengawasan pengunjung Rumah Sakit.
3. Keamanan dan keselamatan pasien.
F. Peraturan perundang-undangan di bidang Sanitasi Rumah Sakit.
G. Aspek penanggulangan bencana.
H. Aspek pengawasan kesehatan petugas laboratorium.
I. Aspek penanganan bahan-bahan radioaktif.
J. Aspek standarisasi sanitasi Rumah Sakit.
Dari lingkup sanitasi yang begitu luas tersebut yang paling penting untuk dikembangkan adalah menyangkut :
a) Program sanitasi kerumahtanggaan yang meliputi penyehatan ruang dan bangunan serta lingkungan RS.
b) Program sanitasi dasar, yang meliputipenyediaan air minum, pengelolaan kotoran cair dan padat, penyehatan makanan dan minuman, pengendalian serangga, tikus dan binatang pengganggu.
c) Program dekontaminasi yang meliputi kontaminasi lingkungan karena mikroba, bahan kimia dan radiasi.
d) Program penyuluhan.
e) Program pengembangan manajemen dan perundang-undangan yang meliputi penyusunan norma dan standar serta pengembangan tenaga sanitasi RS melalui pelatihan, konsultasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar